image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ham Para Pelajar

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 28 Oct 2021
Dilihat | 77x


Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK), terus melakukan peningkatan kesadaran Hukum dan Ham bagi para pelajar di Kepulauan Seribu.

Hal itu diwujudkan Bagian HKK dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Pengenalan Sistem Peradilan Pidana Anak secara virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyuluhan hukum dan ham, dimana kali ini membahas tentang Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Pengenalan Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Denny Handoko.

Tercatat dalam kegiatan tersebut, melibatkan unsur Sudin Pendidikan, Camat, Lurah, Guru serta para pelajar di Kepulauan Seribu, dan menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Seribu dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Tindak pidana perdagangan orang melanggar hukum, terlebih angka kasus ini meningkat, karena itu perlindungan hukum bagi anak merupakan hal yang perlu diketahui para pelajar di wilayah Kepulauan Seribu. Semoga para pelajar bisa memaksimalkan kegiatan ini secara maksimal,” tambah Denny.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ham Para Pelajar" ?