Kabupaten Kepulauan Seribu Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ham Para Pelajar
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 28 Oct 2021 | Dilihat : 23

Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK), terus melakukan peningkatan kesadaran Hukum dan Ham bagi para pelajar di Kepulauan Seribu.
Hal itu diwujudkan Bagian HKK dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Pengenalan Sistem Peradilan Pidana Anak secara virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyuluhan hukum dan ham, dimana kali ini membahas tentang Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Pengenalan Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Denny Handoko.
Tercatat dalam kegiatan tersebut, melibatkan unsur Sudin Pendidikan, Camat, Lurah, Guru serta para pelajar di Kepulauan Seribu, dan menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Seribu dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Tindak pidana perdagangan orang melanggar hukum, terlebih angka kasus ini meningkat, karena itu perlindungan hukum bagi anak merupakan hal yang perlu diketahui para pelajar di wilayah Kepulauan Seribu. Semoga para pelajar bisa memaksimalkan kegiatan ini secara maksimal,” tambah Denny.
Berita Terbaru
-
Libatkan Puluhan Warga Pulau Tidung, Sudin Gulkarm..
Pemerintahan26 May 2022 -
PBKL Dinas KPKP Lakukan Restocking Ribuan Benih Ik..
Pemerintahan26 May 2022 -
Sambut Jakarta Hajatan ke-495, Kelurahan Pulau Kel..
Pemerintahan26 May 2022 -
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Keh..
Pemerintahan25 May 2022 -
Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island..
Pariwisata25 May 2022