Kabupaten Kepulauan Seribu Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ham Para Pelajar
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 28 Oct 2021 | Dilihat : 23

Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK), terus melakukan peningkatan kesadaran Hukum dan Ham bagi para pelajar di Kepulauan Seribu.
Hal itu diwujudkan Bagian HKK dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Pengenalan Sistem Peradilan Pidana Anak secara virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyuluhan hukum dan ham, dimana kali ini membahas tentang Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Sosialisasi Pengenalan Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Denny Handoko.
Tercatat dalam kegiatan tersebut, melibatkan unsur Sudin Pendidikan, Camat, Lurah, Guru serta para pelajar di Kepulauan Seribu, dan menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Seribu dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Tindak pidana perdagangan orang melanggar hukum, terlebih angka kasus ini meningkat, karena itu perlindungan hukum bagi anak merupakan hal yang perlu diketahui para pelajar di wilayah Kepulauan Seribu. Semoga para pelajar bisa memaksimalkan kegiatan ini secara maksimal,” tambah Denny.
Berita Terbaru
-
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Helatkan Kegiatan..
Lintas Pulau28 May 2022 -
Puluhan Jakpreneur Kelurahan Pulau Pari Ikuti Ba..
Perekonomian28 May 2022 -
Puluhan Warga Pulau Panggang Ikuti Sosialisasi dan..
Pemerintahan27 May 2022 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Helatkan Bimtek In..
Lintas Pulau27 May 2022 -
Digital Nomad Island Diyakini Membangkitkan Pariwi..
Pariwisata27 May 2022