UP PMPTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Kelapa
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 3 Nov 2021 | Dilihat : 48

Unit Pengelola (UP) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (03/11/2021).
Kepala UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan PTK dilakukan untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan, bagi warga di Kelurahan Pulau Kelapa.
"Dengan pelayanan ini warga semakin dipermudah. Hasil pelayanan PTK di Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 92 perizinan," ujar Erwin.
Tercatat 92 perizinan tersebut diantaranya 29 IUMK, 4 AK-1, 4 SKTM, 2 Konsultasi IMB, 2 Konsultasi BPN, 2 Konsul Isbat, 16 NPWP.
"Untuk pelayanan instansi Dukcapil 5 Akta Kelahiran, 2 Akta Kematian, 4 KK, 8 KTP, 2 Surat Kedatangan. Sementara KSOP itu 2 Pas Kapal, dan UPPPD yaitu 10 Pelayanan PBB," paparnya.
Sementara itu, Iskandar, warga RT 07/04 Kelurahan Pulau Kelapa, mengaku senang atas layanan jemput bola yang digelar oleh UP PMPTSP Kepulauan Seribu.
"Kebetulan mau melakukan perpanjangan surat tanda terdaftar lembaga. Kita dipermudah, semoga pelayanan PTK yang langsung sentuh masyarakat terus ditingkatkan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Kegia..
Pemerintahan29 Jun 2022 -
Layanan JakWifi di Pulau Sabira Diminati Para Sisw..
Pemerintahan29 Jun 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Monitoring dan ..
Pembangunan29 Jun 2022 -
Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu Promosikan Desa Wisa..
Pemerintahan29 Jun 2022 -
Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Lakukan Layanan J..
Pemerintahan29 Jun 2022