UP PMPTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Kelapa
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 3 Nov 2021 | Dilihat : 44

Unit Pengelola (UP) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (03/11/2021).
Kepala UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan PTK dilakukan untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan, bagi warga di Kelurahan Pulau Kelapa.
"Dengan pelayanan ini warga semakin dipermudah. Hasil pelayanan PTK di Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 92 perizinan," ujar Erwin.
Tercatat 92 perizinan tersebut diantaranya 29 IUMK, 4 AK-1, 4 SKTM, 2 Konsultasi IMB, 2 Konsultasi BPN, 2 Konsul Isbat, 16 NPWP.
"Untuk pelayanan instansi Dukcapil 5 Akta Kelahiran, 2 Akta Kematian, 4 KK, 8 KTP, 2 Surat Kedatangan. Sementara KSOP itu 2 Pas Kapal, dan UPPPD yaitu 10 Pelayanan PBB," paparnya.
Sementara itu, Iskandar, warga RT 07/04 Kelurahan Pulau Kelapa, mengaku senang atas layanan jemput bola yang digelar oleh UP PMPTSP Kepulauan Seribu.
"Kebetulan mau melakukan perpanjangan surat tanda terdaftar lembaga. Kita dipermudah, semoga pelayanan PTK yang langsung sentuh masyarakat terus ditingkatkan," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Libatkan Puluhan Warga Pulau Tidung, Sudin Gulkarm..
Pemerintahan26 May 2022 -
PBKL Dinas KPKP Lakukan Restocking Ribuan Benih Ik..
Pemerintahan26 May 2022 -
Sambut Jakarta Hajatan ke-495, Kelurahan Pulau Kel..
Pemerintahan26 May 2022 -
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Sambut Positif Keh..
Pemerintahan25 May 2022 -
Pemprov DKI Kembangkan Digital Nomad Island..
Pariwisata25 May 2022