image 1

Tidung

SubanPAD Kepulauan Seribu Lakukan Pemasangan Plang Nama

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 05 Nov 2021
Dilihat | 163x


Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SubanPAD) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang nama, di empat kelurahan, dua kecamatan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala SubanPAD Kepulauan Seribu, Nurjannah mengatakan, pemasangan ini sebagai bentuk upaya untuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu.

"Kita pasang sebanyak 35 unit pada 35 titik lokasi berbeda, di empat wilayah Kelurahan, Kepulauan Seribu," ujarnya, Jum'at (05/11/2021).

Nurjannah mengaku, kegiatan pemasangan plang aset nama ini tindak lanjut dari arahan Bupati Kepulauan Seribu, dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Untuk titik lokasi di Kelurahan Pulau Panggang 7 titik lokasi, Kelurahan Pulau Kelapa 8 titik lokasi, Kelurahan Pulau Harapan hanya 5 titik lokasi. Sedangkan wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 15 titik lokasi," ungkapnya.

Nurjannah menambahkan, dengan kegiatan itu ke depan aset yang ada di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu dari sisi administrasi, fisik dan hukum bisa lebih optimal.

"Kita harapakan aset kita lebih optimal dari sisi hukum, dan untuk menghindari okupasi yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "SubanPAD Kepulauan Seribu Lakukan Pemasangan Plang Nama" ?