SubanPAD Kepulauan Seribu Lakukan Pemasangan Plang Nama
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 5 Nov 2021 | Dilihat : 76

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SubanPAD) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang nama, di empat kelurahan, dua kecamatan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala SubanPAD Kepulauan Seribu, Nurjannah mengatakan, pemasangan ini sebagai bentuk upaya untuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu.
"Kita pasang sebanyak 35 unit pada 35 titik lokasi berbeda, di empat wilayah Kelurahan, Kepulauan Seribu," ujarnya, Jum'at (05/11/2021).
Nurjannah mengaku, kegiatan pemasangan plang aset nama ini tindak lanjut dari arahan Bupati Kepulauan Seribu, dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
“Untuk titik lokasi di Kelurahan Pulau Panggang 7 titik lokasi, Kelurahan Pulau Kelapa 8 titik lokasi, Kelurahan Pulau Harapan hanya 5 titik lokasi. Sedangkan wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 15 titik lokasi," ungkapnya.
Nurjannah menambahkan, dengan kegiatan itu ke depan aset yang ada di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu dari sisi administrasi, fisik dan hukum bisa lebih optimal.
"Kita harapakan aset kita lebih optimal dari sisi hukum, dan untuk menghindari okupasi yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Adakan ..
Pemberdayaan dan Kesehatan27 Jan 2023 -
Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Adakan ..
Pemberdayaan dan Kesehatan26 Jan 2023 -
Bupati Kepulauan Seribu Terapkan Sistem Pembagian ..
Pemerintahan26 Jan 2023 -
Kelurahan Pulau Pari Raih Penghargaan Penataan Kaw..
Pemerintahan26 Jan 2023 -
Warga Kelurahan Pulau Panggang Apresiasi Pengharga..
Lintas Pulau26 Jan 2023