SubanPAD Kepulauan Seribu Lakukan Pemasangan Plang Nama
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 5 Nov 2021 | Dilihat : 78

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SubanPAD) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang nama, di empat kelurahan, dua kecamatan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala SubanPAD Kepulauan Seribu, Nurjannah mengatakan, pemasangan ini sebagai bentuk upaya untuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu.
"Kita pasang sebanyak 35 unit pada 35 titik lokasi berbeda, di empat wilayah Kelurahan, Kepulauan Seribu," ujarnya, Jum'at (05/11/2021).
Nurjannah mengaku, kegiatan pemasangan plang aset nama ini tindak lanjut dari arahan Bupati Kepulauan Seribu, dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
“Untuk titik lokasi di Kelurahan Pulau Panggang 7 titik lokasi, Kelurahan Pulau Kelapa 8 titik lokasi, Kelurahan Pulau Harapan hanya 5 titik lokasi. Sedangkan wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 15 titik lokasi," ungkapnya.
Nurjannah menambahkan, dengan kegiatan itu ke depan aset yang ada di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu dari sisi administrasi, fisik dan hukum bisa lebih optimal.
"Kita harapakan aset kita lebih optimal dari sisi hukum, dan untuk menghindari okupasi yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Distribusikan Bantuan ..
Kesejahteraan Masyarakat4 Feb 2023 -
UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu Sosialisasikan Ba..
Pemerintahan4 Feb 2023 -
Kelurahan Pulau Kelapa Adakan Kegiatan Jumat Bersi..
Pemberdayaan dan Kesehatan3 Feb 2023 -
Jaga Kelestarian Alam, 10 Ribu Bibit Mangrove Dita..
Lintas Pulau3 Feb 2023 -
Petugas Sudin SDA Kepulauan Seribu Perbaiki Salura..
Lintas Pulau3 Feb 2023