PPKM Level 1, Kapal Dishub Rute Kepulauan Seribu Terapkan Aturan Baru
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 8 Nov 2021 | Dilihat : 114

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan aturan baru bagi pelayanan penumpang umum, untuk kapal angkut rute ke wilayah Kepulauan Seribu.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta Nomor 206/SE/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dari Dan/Atau ke Kepulauan Seribu Pada Masa Pendemi Covid-1, yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 4 November 2021.
Surat Edaran Nomor 206/SE/2021 Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta tersebut dikeluarkan sehubungan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 1 Covid-19.
Menurut Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Hendrico Tampubolon, sesuai dengan penerapan PPKM Level 1, maka ada penerapan baru yang akan dilakukan bagi layanan penumpang umum untuk kapal angkut rute ke wilayah Kepulauan Seribu.
“Ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui masyarakat yang ingin berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu, sehingga bisa mengikutinya,” kata Hendrico, Senin (08/11/2021)
Tercatat beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta Nomor 206/SE/2021 adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan, membebaskan kewajiban Surat Keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen sebagai dokumen persyaratan, melarang penumpang kapal dengan status keamanan berpergian pada aplikasi PeduliLIndungi berwarna Hitam.
“Semoga dengan Surat Edaran ini, bisa membawa dampak yang positif terhadap harapan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kepulauan Seribu, dan senantiasa koordinasi terapkan prokes yang baik dan benar, sehingga tetap menekan penyebaran Covid-19,” tambah Hendrico.
Berita Terbaru
-
Kabupaten Kepulauan Seribu Adakan Rapim Persiapan ..
Pemerintahan2 Feb 2023 -
Puluhan Petugas PPSU Kelurahan Pulau Harapan Perba..
Pembangunan2 Feb 2023 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Adakan Kegiatan Fa..
Pariwisata2 Feb 2023 -
Petugas PPSU Kelurahan Pulau Panggang Kuras Salura..
Kesejahteraan Masyarakat2 Feb 2023 -
Subanppekab Kepulauan Seribu Adakan Sosialisasi Mu..
Pemerintahan1 Feb 2023