image 1

Tidung

UP PMPTSP Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Panggang

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 09 Nov 2021
Dilihat | 129x


Unit Pengelola (UP) Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, bekerja sama dengan instansi terkait menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (09/10/2021).

Kepala Suku Bagian UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, kegiatan PTK pada hari ini merupakan salah satu rakaian perayaan HUT ke-20 Kabupaten Kepulauan Seribu. 

"Kegiatan ini untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada warga, serta dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten ke-20," ujar Konrat. 

Konrat menyampaikan, untuk total jumlah pelayanan PTK Kelurahan Pulau Panggang tercatat ada sebanyak 52 pelayanan, yang terdiri dari 1 IUMK, 1 IPTM,  3 KTP, 8 KK, 1 Akta Kematian, 1 Konsultasi Pindah, 3 NPWP,  3 Pemuktahiran Data, dan 3 Validasi BPHTB. 

"Pelayanan terbanyak di dominasi pembuatan SKCK yaitu 25 pemohon. Pelayanan Imgrasi 2 pemohon dan pelayanan izin Parekraf 1 pelayanan," paparnya. 

Sementara itu, Muhammad Ilham, warga RT 04/01 Kelurahan Pulau Panggang, mengaku senang atas layanan jemput bola di hari jadi Kabupaten Kepulauan Seribu, yang digelar oleh UP PMPTSP Kepulauan Seribu.

"Senang tentunya, kebetulan saya mau urus SKCK baru sebagai syarat masuk kerja. Kita dipermudah, semoga di hari jadi Kabupaten Kepulauan Seribu yang ke-20, warganya maju dan bahagia," tandasnya. 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PMPTSP Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Panggang" ?