image 1

Tidung

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Sosialisasikan Program BPUP

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 15 Nov 2021
Dilihat | 134x


Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi terkait program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).

Program BPUP merupakan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam bentuk uang, yang diberikan kepada usaha pariwisata yang memenuhi kriteria dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat atas program BPUP ini, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada.pelaku industri pariwisata,” kata Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti, Senin (15/11/2021).

Tercatat ada enam usaha pariwisata yang NIB-nya terdaftar di OSS 2018-2020 dan bergerak dalam bidang, diantaranya biro perjalanan wisata, agen Perjalanan Wisata, spa, hotel melati, homestay dan penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya.

Pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 15 November 2021 pukul 07.00 WIB dan ditutup pada Jumat, 26 November 2021 Pukul 24.00 WIB, dan harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NIB, NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir), SPTJM keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000, akte Pendirian, anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART) dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

“Silahkan mendaftar melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/. Semoga bantuan yang diterima oleh pelaku industri pariwisata dapat bermanfaat untuk membantu memulihkan usahanya,” tambah Puji.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Sosialisasikan Program BPUP" ?