Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Peninjauan NJOP
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 16 Nov 2021 | Dilihat : 102

Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kegiatan peninjauan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan perubahan zonasi.
Tercatat kunjungan tersebut dilakukan ke sejumlah Pulau Resort dan Pulau di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, diantaranya, Pulau Dua Barat, Pulau Dua Timur, Pulau Sebaru Besar, Pulau Laga, Pulau Sepa Timur, Pulau Melinjo, Pulau Macan Kecil, Pulau Kayu Angin Barat dan Pulau Kayu Angin Timur.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, H. Alawi mengatakan, kegiatan peninjauan itu dalam rangka penyesuaian perubahan zonasi dan NJOP di setiap pulau.
"Kami bersama tim dari Dinas Pajak, dan OPD terkait meninjau sejumlah pulau, untuk melihat kebeneran-kebenaran dari pulau-pulau yang dimiliki pribadi, kita lakukan survei dan pengecekan kondisi eksisting," ujar Alawi, Senin (15/11/2021).
Alawi menjelaskan, peninjauan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Pergub Nomor 17 tahun 2021 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan.
"Dari hasil kunjungan, nantinya kita jadikan sebagai bahan untuk mempertimbangkan dan disesuaikan, karena pulau itu ada yang berfungsi dan ada yang tidak sama sekali, sehingga nanti bisa disama ratakan NJOP sesuai fungsi pulau itu," tutupnya.
Berita Terbaru
-
Puluhan Siswa TKN 01 Pulau Tidung Diperkenalkan Pr..
Lintas Pulau1 Feb 2023 -
Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti..
Pemerintahan1 Feb 2023 -
Camat Kepulauan Seribu Utara Apresiasi Kehadiran P..
Lintas Pulau1 Feb 2023 -
Bupati Motivasi Mahasiswa Kepulauan Seribu Penerim..
Kesejahteraan Masyarakat31 Jan 2023 -
Bupati Kepulauan Seribu Lakukan Inspeksi di Kelura..
Kesejahteraan Masyarakat31 Jan 2023