image 1

Tidung

UP PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Harapan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 18 Nov 2021
Dilihat | 118x


Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu, menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di halaman Kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (18/11/2021).

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, kegiatan PTK melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Polri, Badan Pertanahan Nasional, KSOP, Kantor Imigrasi Pengadilan Agama dan Kantor Pelayanan Pajak.   

"Layanan jemput bola ini bertujuan memudahkan warga mengakses layanan perizinan dan non-perizinan," ujar Kondrat

Kondrat menambahkan, dalam kegiatan ini berhasil melayani 36 berkas pengurusan, 7 berkas administrasi kependudukan, 7 berkas perizinan Pas Kapal (KSOP), 10 berkas perpajakan, satu konsultasi KPKP, satu konsultasi pembuatan CHSE, dua pengadilan agama, enam pelayanan PBB dan dua pembuatan Kartu AK-1. 

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Yusup mengatakan, untuk menyambut PTK pihaknya telah melakukan sosialisasi satu pekan sebelum kepada warga, agar menyiapkan berkas-berkas yang akan diajukan. 

"Layanan PTK ini sangat disambut antusias warga Pulau Harapan," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Kelurahan Pulau Harapan" ?