image 1

Tidung

UP PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau Lancang

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 24 Nov 2021
Dilihat | 253x


Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu, menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (24/11/2021).

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga mengakses layanan perizinan dan non-perizinan.

“Pada kegiatan ini kami melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Polri, Badan Pertanahan Nasional, KSOP, Kantor Imigrasi Pengadilan Agama, Kantor Pelayanan Pajak, dan lainnya,” kata Kondrat.

Tercatat dalam kegiatan PTK ini, berhasil melayani 113 berkas, diantaranya UPPMPTSP Kelurahan Pulau Pari satu berkas, SKCK (29), Pelayanan PBB (10), BPHTB (13), Akta Kelahiran (3), KK (32), KTP (1), konsultasi (1),  Pas Kapal (8), Konsul Cerai (1), Isbat Nikah (1), NPWP (11), Lapor SPT (1), dan Konsultasi Budidaya (1).

“Dalam kegiatan ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan bagi warga dan petugas, sehingga penerapan dalam pelayanan,” tambah Kondrat.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UP PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau Lancang" ?