Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Lakukan Penanaman Pohon di Pantai Cikaya
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 30 Nov 2021 | Dilihat : 62

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu lakukan penanaman pohon di Pantai Cikaya, Pulau Karya Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Penanaman pohon yang dilakukan dalam rangka Satpol PP Peduli Lingkungan, dimulai dengan apel bersama di lapangan Pulau Karya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, total pohon yang ditanam di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 125 pohon diantaranya 25 pohon ketapang, 25 pohon butun, 25 pohon nangka, 25 pohon sengon dan 25 pohon jambu biji.
"Penanaman pohon Satpol PP Peduli Lingkungan yang dilaksanakan di kawasan Pantai Cikaya Pulau Karya sebanyak 45 pohon," ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Edi menjelaskan, selain di Pulau Karya, pohon-pohon tersebut akan dialokasikan dan ditanam di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 40 pohon dan di wilayah Kelurahan Pulau Harapan sebanyak 40 pohon.
"Kita kerahkan sebanyak 12 Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang dibantu petugas PPSU, dengan adanya penghijauan ini harapannya selain menambah keasrian pulau juga untuk mengurangi dampak perubahan iklim," tandasnya.
Berita Terbaru
-
UP PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau Tid..
Pemerintahan20 May 2022 -
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Helatkan Upacar..
Lintas Pulau20 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan Puluh..
Pemerintahan20 May 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Kegiatan Tatap ..
Pemerintahan19 May 2022 -
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Lakukan Monitoring Hew..
Pemberdayaan dan Kesehatan19 May 2022