Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali melantik pejabat eselon III dan eselon IV. Sedikitnya 16 pejabat dilantik pada Jumat (11/12/2015). Mereka merupakan pejabat administrator dan pengawas.
Pelantikan berdasarkan dengan Keputusan Gubernur nomor 2712 dan 2713 tanggal 10 Desember, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Jabatan Administrator. Serta Keputusan Gubernur nomor 2714-2717 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Jabatan Pengawas.
"Selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik, saya harap bisa melaksanakan tugas sesuai dengan visi misi pemerintah," kata Basuki, saat melantik pejabat eselon III dan eselon IV, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).
Pejabat yang dilantik berasal dari Badan Penrencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, serta Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas.
Sumber : Beritajakarta.com / age
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Basuki Lantik 16 Pejabat Eselon III dan IV" ?