image 1

Tidung

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Lakukan Monitoring dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 14 Jan 2022
Dilihat | 141x


Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu melakukan Monitoring dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap alat tangkap yang di larang, dan pemeriksaan dokumen perizinan sesuai dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 26 tahun 2015.

"Monitoring dan pengawasan kita lakukan sejak 12 Januari hingga 14 Januari. Tentang larangan alat tangkap ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayah perairan NKRI," ujarnya, Sabtu (15/01/2022).

Devi menjelaskan, pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan dan alat menangkap ikan di WPP RI, dilakukan agar tidak meresahkan nelayan kecil di perairan Kepulauan Seribu.

"Hasil yang di dapat dalam melakukan pemeriksaan sebanyak 11 kapal penangkap ikan," katanya. 

Tercatat 11 kapal tersebut diantaranya 6 kapal mempunyai dokumen yang lengkap, 5 kapal dokumen tidak lengkap, dan menggunakan alat tangkap cantrang yang dilarang.

"11 nelayan tersebut berasal dari, Brebes, Tegal dan Tangerang, Cirebon, Semarang dan Muara Angke," ucap Devi.

Devi menghimbau, bagi nelayan yang belum memiliki pas kapal dan habis masa berlakunya, di perintahkan untuk kembali ke daerah asal untuk mengurus pembuatan pas kapal dan perpanjangan pas kapal. 

“Untuk nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang dilakukan pembinaan tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang yang tidak ramah lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan tangkap dalam melestarikan sumber daya perikanan laut," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin KPKP Kepulauan Seribu Lakukan Monitoring dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan" ?