Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil memadamkan api yang membakar satu rumah warga di Kelurahan Pulau Kelapa.
Rumah warga yang terbakar berlokasi di RT 01 RW 01 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (20/04/2022) malam.
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, pihaknya setelah mendapat informasi langsung mengerahkan sebanyak lima personel, untuk memadamkan api yang membakar bangunan hunian seluas 3x4 meter persegi tersebut.
"Petugas hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk pemadaman dan pendinginan," katanya, Kamis (21/04/2022).
Buang menambahkan, dugaan sementara kebakaran ini dipicu dari puntung rokok yang membakar kasur di dalam satu kamar rumah tersebut
"Dari kejadiannya ini kerugian sekitar RPp 500 ribu. Namun tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Padamkan Api di Kelurahan Pulau Kelapa" ?