image 1

Tidung

Kelurahan Pulau Kelapa Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 22 Apr 2022
Dilihat | 155x


Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan sanksi pengguna narkoba di RPTRA Arung Palaka, Pulau Kelapa Dua.

Kegiatan yang diikuti puluhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bertujuan untuk memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana pencegahannya, kepada keluarga, teman dan lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya.

Menurut Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri, melalui kegiatan ini para PJLP bisa saling mengingatkan kepada semua karyawan, untuk tidak mencoba menggunakan Narkoba sebab akan ada sanksinya.

"Kami disini saling mengingatkan kepada para karyawan, baik ASN maupun semua PJLP tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Apabila ada rekan-rekan PJLP yang berani menggunakan narkoba, kami tidak segan untuk melakukan pemutusan kontrak kerja," katanya, Jumat (22/04/2022).

Irfan berharap, kegiatan ini sebagai imbauan kepada semua warga yang berada di Kelurahan Pulau Kelapa.

"Semoga sosialisasi ini dapat menjadi pengingat kami semua, tentang bahaya narkoba, dan alhamdulillah yang hadir ada sekitar 30 orang. Kami berharap Pulau Kelapa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba," tuturnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kelurahan Pulau Kelapa Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba" ?