Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 23 Jun 2022 | Dilihat : 16

Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi Menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (23/06/2022).
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun, diikuti SKPD/UKPD terkait dan menghadirkan narasumber dari Ombusman dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Kegiatan ini sudah menjadi kewajiban dan tuntutan dari reformasi, di mana kita sudah menuju integrasi sosial bebas dari korupsi dengan perkembangan zaman kini. Maka kita semua mengajak kepada semua yang hadir di sini untuk memanfaatkan waktu mendengarkan materi yang disampaikan," kata Eric.
Sementara itu, Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Denny Handoko menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia khususnya bagi aparatur sipil negara dalam rangka menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi.
“Melalui sosialisasi ini bisa menuntut unit kerja dalam menjalankan demokrasi yang bersih akuntabel dan juga dapat memberikan pelayanan publik yang prima,” tambahnya.
Berita Terbaru
-
Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kepulauan Seribu..
Pemerintahan6 Jul 2022 -
UPPM PTSP Kepulauan Seribu Helatkan PTK di Pulau L..
Pemerintahan6 Jul 2022 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Sosialis..
Pemerintahan6 Jul 2022 -
Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Ular San..
Lintas Pulau6 Jul 2022 -
Kelurahan Pulau Kelapa Monitoring Pembangunan Fasi..
Lintas Pulau6 Jul 2022