image 1

Tidung

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024

Kategori | Umum
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 05 Oct 2022
Dilihat | 134x


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Sunlake Hotel, Jakarta, Rabu (05/10/2022).

Tercatat dalam kegiatan ini dibuka secara langsung Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Mahyudin dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Sjarifuddin, Koordiv Penyelesaian Sengketa Kota, serta Alumni SKPP.

“Melalui kegiatan ini kita menjadi mekanis dan otomatis dengan tugas kita dan saat menghadapi masalah ini, kita bisa menyelesaikan serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak yang memerlukan keadilan,” kata Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Mahyudin.

Mahyudin menambahkan, kegiatan ini juga semakin memperkuat pengetahuan dan informasi terkait penyelesaian sengketa payung yang tertulis dalam UU.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Sjarifuddin menilai, perhelatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dapat menambah pengetahuan para peserta untuk mengawal pemilu 2024.

“Sehingga kedepannya semakin menambah ilmu dan pada perhelatan pemilu punya kapasitas untuk menyelesaikan hal terkait tentang pelanggaran di Kepulauan Seribu, khususnya sengketa pemilu,” tuturnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024" ?