image 1

Tidung

Pemprov DKI Perkuat Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu

Kategori | Perekonomian
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 30 Dec 2015
Dilihat | 993x


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat struktur pemerintahan kelurahan di Kepulauan Seribu sebagai estate manager. Hal tersebut lantaran adanya reorganisasi struktur Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu yang diatur melalui Pergub 241/2015, 245/2015 dan 249/2015, berdampak sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) akan dilikuidasi.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat memimpin rapat dengan jajaran Pemkab Kepulauan Seribu, di Balai Kota, Rabu (30/12/2015), mengatakan, selain melimpahkan tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) di UKPD dibawah kelurahan, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menambah jumlah staff sesuai kebutuhan di 6 kelurahan yang ada. Begitu juga dengan jabatan Wakil Lurah akan kita fungsikan kembali.

"Pemkab Kepulauan Seribu tidak hanya melayani administarasi 23 ribu warga, kesehatan dan lain-lain, tapi juga menjaga pulau serta kunjungan wisata. Makanya tugas lurah sebagai estate manager sangat berat dan perlu diperkuat," ungkap Djarot.

Djarot  mengatakan, untuk melakukan penguatan dirinya meminta Inspektorat, BKD dan Pemkab Kepulauan Seribu melakukan inventarisasi aset maupun SDM di tingkat kelurahan. Sebab, saat ini di setiap kelurahan di Kepulauan Seribu hanya terdapat sekitar 7-8 PNS termasuk lurah.

"Dengan tugas berat seperti itu perlu diperkuat dan perlu dipertimbangkan kembali dihidupkan wakil lurah dan menambah staff yang hanya 3-5 orang," tandasnya.

 

 

 

Reporter : Syamsul Huda / age 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemprov DKI Perkuat Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu" ?