image 1

Tidung

Perampingan UKPD Kepulauan Seribu Ditargetkan 3 Bulan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 30 Dec 2015
Dilihat | 975x


Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, perampingan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu ditarget akan selesai Maret atau bulan ke tiga tahun 2016.

“Mulai Januari hingga Desember 2016 sebagai masa transisi. Dimana peralihan tugas dan wewenang, sudah diantur dalam Pergub 241/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pergub 245/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan Pergub 259/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,” ungkap Djarod Saiful Hidayat, Rabu (30/12/2015).

Djarot menuturkan, konsekuensi dari perampingan struktur melalui Pergub yang sudah dikeluarkan akan terjadi penghapusan beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu.  Oleh karena itu, agar pelayanan tidak terganggu, peralihan harus dipersiapkan dengan matang.

“Dengan perubahan struktur tersebut peran lurah sebagai estate manager akan diperkuat. Memproses perubahan agar berjalan mulus, dengan mengkordinasikan kembali tahapan restrukturisasi antara instansi terkait dengan kelurahan, kecamatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” ungkapnya.

Djarot menegaskan, jangan sampai perubahan struktur menyebabkan pelayanan terganggu. Harus dipetakan betul apa kebutuhan dan program yang diprioritaskan. Walaupun saat ini pengganggaran masih ada di UKPD terkait dan akan kita sesuaikan agar bisa mulus dalam 3 bulan ini. Selanjutnya kalau sudah bisa berjalan akan kita ubah di APBD Perubahan.

Untuk diketahui, Bidang yang dialihkan antara lain, Subbid Kesbangpol, Seksi Keolahragaan dan Kepemudaan, Seksi Sosial, Seksi KUMKMP, Kantor Kepegawaian, Kesekretariatan Korpri, Seksi Bina Marga, Seksi Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta Sudin Kebersihan.

 

 

 

Reporter : Syamsul Huda / age

 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Perampingan UKPD Kepulauan Seribu Ditargetkan 3 Bulan" ?