image 1

Tidung

Polsek Seribu Utara Sita Miras dan Petasan Milik Wisatawan

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 30 Dec 2015
Dilihat | 986x


Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, berhasil mengamankan minuman keras (miras) dan petasan milik wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Harapan, Rabu (30/12/2015).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Zaroki mengatakan, dalam Operasi Cipta kondusif petugas memeriksa barang bawaan wisatawan saat turun dari kapal dan berhasil mengamankan petasan dan miras yang disimpan didalam botol air mineral berukuran sedang.

“Dua orang wisatawan berinisial AF (23) Cibitung, Bekasi  dan juga EW (21) warga Kapuk, Jakarta Barat, kedapan membawa miras dan petasan saat berlibur ke Pulau Harapan,” ungkap Zaroki.  

Zaroki menambahkan, untuk barang bukti 4 botol minuman keras dan 1 bungkus petasan sudah diamankan di Mapolsek Kepulauan Seribu Utara, sedangkan AF dan EF kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.  

“Menjaga stabilitas keamanan menjelang malam tahun baru 2016 di Kepulauan Seribu, jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara akan terus mengintensifkan kegiatan kepolisian berupa Operasi Cipta Kondusif dengan melakukan pengaman dan pemantauan kedatangan serta keberangkatan kapal yang mengangkut masyarakat maupun wisatawan,” tegasnya.

Hal itu, sambung Zaroki, agar tidak kecolongan dalam hal antisipasi yang menyebabkan terjadinya tindak Kriminalitas di wilayah Kepulauan Seribu.

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri / age

 

 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Polsek Seribu Utara Sita Miras dan Petasan Milik Wisatawan " ?