image 1

Tidung

Bupati Minta Retribusi Pantai Pasir Perawan Dihentikan

Kategori | Pariwisata
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 11 Mar 2016
Dilihat | 927x


Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta pengelola Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari untuk tidak lagi melakukan pungutan atau penarikan retribusi kepada para wisatawan yang sedang berkunjung ke pantai tersebut.

"Jangan sampai ada lagi yang meminta retribusi kepada pengunjung. Saya menginginkan objek wisata pantai pasir perawan dikelola secara profesional," ungkap Budi Utomo, Jumat (11/03/2016).

Budi menegaskan, meski harus ada retribusi harus dengan cara yang benar sesuai dengan izin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan dasarnya.

"Sudah banyak mendengar selama ini pungutan atau retribusi tersebut sering dikeluhkan wisatawan. Ditakutkan, pungutan retribusi yang dilakukan pengelola akan bisa menimbulkan ketidak nyamanan bagi wisatawan berkunjung ke Pulau Pari," ungkapnya. 

Budi mengatakan, menjadi daerah tujuan wisata kelas dunia tidaklah mudah, harus melalui proses panjang yang cukup sulit. Kalau pungutan retribusi masih tetap ada akan ditakutkan wisatawan yang datang ke pulau akan merasa tidak nyaman dan tidak akan pernah kembali lagi berkunjung ke Pulau Seribu.

Ia menghimbau, kepada Lurah Pulau Pari, Murtaa agar mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun ke lapangan memastikan tidak ada lagi pungutan liar di area pantai pasir perawan.

"Kepada lurah, saya minta hal itu dihentikan. Jika tidak mempunyai dasar sebaiknya pungutan retribusi ini dihentikan," pungkasnya.

 

 

Reporter : Ahmad Zarkasih

Editor      : Zaini Miftah  

 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Minta Retribusi Pantai Pasir Perawan Dihentikan" ?