image 1

Tidung

Polsek Seribu Utara Razia Makanan Kadaluarsa

Kategori | Pemberdayaan Dan Kesehatan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 13 Mar 2016
Dilihat | 927x


Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan razia makanan kadaluarsa di warung-warung yang ada di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Zaroki mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan atau jajanan kadaluarsa yang dijual pedangang kepada anak-anak.   

“Kita ketahui belum lama ada siswa yang mengalami pusing dan mual-mual akibat mengkonsumi makanan agar-agar yang sudah kadaluarsa,” ungkap Zaroki, Minggu (13/03/2016).

Zaroki mengatakan, sedikitnya ada 50 warung yang kita datangi dan tidak ditemukan makanan maupun minuman yang sudah kadaluarsa.

“Semua yang dijual para pedangang seperti roti, mie instan, minuman kaleng tidak ada tanggal kadaluarsanya sudah habis,” ungkapnya.  

Zaroki menghimbau, kepada pemilik warung untuk tidak sembarangan menjual jajanan dan bahan olahan yang tidak ada masa kadaluarsanya karena hal itu dapat menyebabkan keracunan bagi pembalinya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri

Editor      : Zaini Miftah  

,   


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Polsek Seribu Utara Razia Makanan Kadaluarsa " ?