image 1

Tidung

Bupati Tangkap 8 Kapal Nelayan Cumi Tak Berdokumen

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 15 Mar 2016
Dilihat | 984x


Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo bersama Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu menangkap 8 kapal nelayan cumi asal Banten yang beropreasi di perairan Pulau Kotok Kecil, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, saat melakukan patroli.
 
"Kita periksa dokumennya tidak lengkap. Sekarang kita sita dan dibawa ke Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu untuk ditindak lanjuti," ungkap Budi Utomo, Selasa (15/03/2016).

Bupati mengatakan, jika para pemilik kapal ingin dokumen-dokumennya kembali mereka harus datang langsung ke Kantor Kabupaten di Pulau Pramuka.

"Kita sudah sampaikan kepada pemilik kapal agar tidak melanggar peraturan. Jika mereka inginkan kembali dokumen kapalnya mereka harus datang ke kantor nanti kita lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan," katanya.

Budi memperingatkan, ke 8 nelayan asal Banten yang tertangkap tidak memiliki surat lengkap tersebut untuk tidak melintasi zona nelayan  di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami memperingatkan pelaku pelayaran kapal cumi asal Banten ini untuk tidak melintasi zona tangkap ikan nelayan tradisional di wilayah Pulau Seribu karena tidak termasuk dalam alur pelayarannya," tegasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah  

 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Tangkap 8 Kapal Nelayan Cumi Tak Berdokumen " ?