image 1

Tidung

Nelayan Banten Diperingatkan Tidak Langgar Zonasi Menagkap Ikan

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 15 Mar 2016
Dilihat | 944x


Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo peringatkan nelayan asal Banten untuk tidak lagi melanggar batas zonasi mengkap ikan di perairan Kepulauan Seribu. Karena dapat mengurangi pendapatan ikan nelayan yang ada serta memberikan keadilan bagi masyarakat lokal.

"Jadi bukan sama sekali dilarang untuk mencari ikan di wilayah nelayan Pulau Seribu. Tapi nelayan yang bukan asli dari warga Pulau Seribu harus juga memberikan keadilan bagi masyarakat pribumi. Apalagi berlayarnya tidak memiliki surat lengkap," ungkap Budi Utomo, Selasa (15/03/2016).  

Budi mengatakan, akan meningkatkan patroli untuk mengawasi perairan Kepulauan Seribu karena laporan dari warga masih banyak kapal nelayan di luar pulau mencari ikan di wilayah Kepulauan Seribu dengan menggunakan alat yang lebih modern. Pastinya akan mengurangi pendapatan ikan bagi nelayan yang ada.

"Kami akan terus menigkatkan pengawasannya dan berupaya bekerja maksimal dalam mengawasi setiap pelanggaran bidang perikanan. Kami juga meminta partisipasi aktif nelayan Pulau Seribu untuk melaporkan jika terdapat kapal yang memasuki zona tangkap ikan nelayan bagi warga Pulau Seribu agar segera melpor," pungkasnya.

 

Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah

 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Nelayan Banten Diperingatkan Tidak Langgar Zonasi Menagkap Ikan " ?