image 1

Tidung

DPRD Sumsel Belajar Zonasi dan Pengelolaan Pulau

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 17 Mar 2016
Dilihat | 957x


Sebanyak 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (17/3/2016).

Ketua Pansus I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi menjelaskan, kunjungan kerja ke Pulau Seribu, karena ada kesamaan pada pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil disini.

"Pengelolaanya cukup bagus yang dilakukan secara per zona. Jadi, setiap daerah itu harus ada pembagian sesuai wilayah tidak sekedar di atas meja mengkapling zona. Bahkan dihitung seberapa lama kawasannya akan dipertahankan," katanya.

Ditambhakan Mulyadi, pihaknya akan mencoba menuangkan pembagian kawasan dalam Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang ada di Sumsel.

"Kita harapkan Sumsel telah memiliki Perda tentang RZWP3K, maka terkait dengan perizinan lokasi harus berdasarkan atau mengacu pada Perda tentang zonasi serta pembagian atas wilayah berdasarkan potensi SDA yang dimiliki menjadi lebih jelas," pungkasnya.

Sebelum berangkat ke Pulau Pramuka, rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera  Selatan diterima langusng oleh Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, di Dermaga 11 Pelabuhan Marina Ancol, Jakarta Utara.  

Tiba di dermaga plaza Kabupaten Pulau Pramuka, pukul 09.00 WIB rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Agni Kurniawan bersama Kasudin Pariwisata, Muis Sudarmadi

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "DPRD Sumsel Belajar Zonasi dan Pengelolaan Pulau " ?