image 1

Tidung

Tenaga Ahli Harus Dibayar Sesuai Kemampuan

Kategori | Perekonomian
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 28 Mar 2016
Dilihat | 954x


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar tenaga ahli di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sesuai kemampuannya. Honor yang diberikan juga mesti disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.

"‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya," ucap Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/03/2016).

Basuki mengungkapkan, selama dua tahun memimpin Ibukota, dirinya banyak menghilangkan profesi tenaga ahli lantaran ketidaksesuaian antara tanggungjawab dengan honor yang diterima.

Basuki menambahkan, untuk membayar tenaga ahli yang bekerja dilingkungan Pemprov DKI, pihaknya mengalokasikan dana Rp 600 miliar setiap tahunnya.

"Saya sudah hilangin banyak itu (tenaga ahli). Hati-hati loh. Ini mesti diaudit juga. Kita mau sisir. Sayang bayar Rp 600 miliar bayar orang nggak jelas," tandasnya.

 

Sumber : Beritajakarta.com / Zaini Miftah

 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Tenaga Ahli Harus Dibayar Sesuai Kemampuan" ?