image 1

Tidung

161 Jajanan Disinyalir Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Kategori | Pemberdayaan Dan Kesehatan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 18 Apr 2016
Dilihat | 940x


Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang makanan di 6 Pulau yang ada di 2 Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan ditemukan makanan mengandung formalin dan boraks.

Dalam sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan 161 sampel makanan yang disinyalir dicampur bahan kimia berbahaya. Petugas pun langsung menyita makanan berbahaya lainnya dari para pedagang.

Sejumlah makanan yang disidak langsung dilakukan uji sampel di tempat. Sebanyak 16 sampel makanan diketahui mengandung zat formalin diantaranya, soun, kerang, tahu putih, sosi, tahu siomay, mie bihun dan baso sapi. Sedangkan, jajanan bakso ikan, bihun, mie ayam, kulit lumpia ditemukan kandungan boraks dan kerupuk merah rhodamin B.

"Kita menemukan indikasi makanan dicampur bahan berbahaya. Tapi, kita hanya bisa beri warning saja, sedangkan untuk menyita itu tanggung jawab instansi terkait," ujar Dewi Prawita Sari, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Senin (18/04/2016).

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, akan membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap para pedagang, sehingga tidak ditemukan lagi makanan yang expd atau yang menggunakan bahan berbahaya.

"Kita akan lapor ke Pak Bupati, dan  akan ditindak lanjuti
dan kita juga akan buat suatu instruksi dalam rangka pengawasan makanan termasuk di sekolah-sekolah, pulau wisata, pasar wisata salah satunya di Pulau Untung Jawa," tandasnya.

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "161 Jajanan Disinyalir Mengandung Bahan Kimia Berbahaya" ?