image 1

Tidung

Bupati Minta Kerja LMK Tidak Menunggu Bola

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 20 Apr 2016
Dilihat | 914x


Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta kerja Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) tidak hanya menunggu bola.  Aturan itu tercantum dalam Perda No. 5 Tahun 2010, dimana LMK memilik tugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah dalam rangka peningkatan partisipasi pemberdayaan lingkungan.

"LMK seharusnya menjadi pilar bagi peran kelurahan dalam menciptakan layanan fisik maupun informasi kepada masyarakat", ungkap Budi Utomo, Rabu (20/04/2016).

Ia mengatakan, LMK mempunyai agenda kerja tahunan untuk memberikan input masalah yang berhubungan bagi pelayanan masyarakat. Terlebih dengan inovasi bukan menunggu dan mengamati (wait and see), apa yang menjadi masalah lingkungan secara cepat diidentifikasi.

"Jadi tidak menunggu bola. Tapi bagaimana harus menjemput bola. LMK adalah utusan warga yang di pilih karena dianggap tokoh panutan dan mempunyai wawasan yang luas," ungkapnya.

Selain LMK, kata Budi para Ketua RW juga harus punyai sinergi bukan berjalan sendiri dalam pekerjaan, karena ini terkaitan dengan etika yang secara aturan ada dalam Pergub RT/RW serta Perda LMK.

"Hal ini tentunya tak terlepas dari LMK dalam memberikan kontrol bahkan menggiring penyelesain layanan warga dalam format prioritas," pungkasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Minta Kerja LMK Tidak Menunggu Bola" ?