image 1

Tidung

Gaji Tenaga Ahli Dibayar Rp 6 Juta Perbulan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 20 Apr 2016
Dilihat | 930x


Kepala Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu, Geseng Putrajaya mengatakan, gaji tenaga ahli dibayar Rp 4 - 6 juta perbulan dan itu disesuikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pembayaran gaji itu sudah jelas, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No 230 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2016, tentang gajin UMR DKI untuk PHL DKI itu 3.1 juta perbulan," ujarnya, Rabu (20/04/2016).

Geseng mengatakan, lalu bagaimana dengan tenaga ahli, sesungguhnya tenaga ahli ini bisa dibayar lebih ataupun sama, kenapa karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kalau ada tenaga ahli yang gajinya Rp 4 - 6 juta kenapa tidak, karena dia mampu dan bisa menganggarkan," katanya.

Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Seribu itu baru bisa apabila sudah dilakukan pemeriksaan, karena selama ini pihaknya baru lakukan inventarisasi dulu, berapa gaji tenaga ahli, seperti reporet, fotografer dan kapten kapal.

"Kita baru menginventarisasi, saya ingin tahu dulu gaji tenaga ahli, dan kita potret sesungguhnya dan lapor ke Pak Gubernur," kata Geseng.

Adapun jam kerja tenaga ahli, kata Geseng, itu sesuai kriteria yang disebutkan, yaitu stay dikantor, jadi apabila pimpinan tidak ada dikantor yakni libur, tenaga ahli juga libur, karena tidak ada aktifitas kegiatan dikantor.

"Tenaga ahli itu punya hak untuk libur sebagai pejabat negeri sipil, Kota dan Kabupaten," tuturnya.

Pihaknya menghimbau kepada Sudin - Sudin terkait dan Pak Bupati untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya dan seutuh-utuhnya agar Irbankab Kepulauan Seribu jelas dan akurat dalam menghitung jumlah gajinya. Karena kita akan berikan saran yang terbaik untuk kepentingan Kabupaten dan Pemprov DKI Jakarta.



Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Gaji Tenaga Ahli Dibayar Rp 6 Juta Perbulan" ?