image 1

Tidung

Bupati Akan Berlakukan Larangan Kendaraan Bermotor

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 23 May 2016
Dilihat | 963x


Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berencana akan memberlakukan pulau tematik di Pulau Pemukiman yang di dalamnya melarang kendaraan bermotor beroperasi.

Rencana ini dicetuskan menyusul semakin banyaknya jumlah gerobak motor di Pulau Permukiman yang mengganggu pejalan kaki, khususnya wisatawan. Alat transportasi gerobak motor yang ada di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu juga kerap merusak saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sehingga diperlukan adanya pembatasan jalur operasi gerobak motor.

"Sedang kita cari formulanya. Nanti di pulau itu hanya ada sepeda. Sepedanya pun yang trendy misalnya yang bannya besar dan unik-unik agar wisatawan nyaman dan tertarik. Nanti juga dibuat aturan tegas agar gerobak motor tidak masuk jalan lingkar," ungkap Budi, Senin (23/05/2016).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, pembangunan jalan lingkar di 11 Pulau Permukiman ini sudah disampaikan kepada Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Jalan lingkar tersebut nantinya akan dibangun dengan lebar sekitar tiga meter.

"Jadi di Pulau Permukiman itu perlu jalan lingkar untuk joging track wisata keliling pulau dan blocking saluran limbah warga," pungkasnya.


Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Akan Berlakukan Larangan Kendaraan Bermotor " ?