image 1

Tidung

Pengembang Tambat Labu Diminta Selesaikan Perizinan

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 23 May 2016
Dilihat | 968x


Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar meminta pengembang pembuatan tambat labu disisi pantai selatan Pulau Tidung untuk selesaikan perizinan dan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari KLH Kepulauan Seribu.

"Saya minta SKPD pun bisa menafsirkan Pergub No 249 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja (OTK) Kabupaten Kepulauan Seribu. Apa tugas dan fungsinya mereka ketika melihat kejanggalan di wilayah, jangan katakan tidak ada kerusakan," ungkap M. Anwar saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (23/05/2016).
 
Ia menambahkan, setiap ada pembangunan pasti ada kerusakan, jangan mengatakan pembangunan tambat labuh di Pulau Tidung tidak ada kerusakan. Tapi tentunya harus dilihat dulu perizinannya terlebih dulu baru jika sudah dilengkapi silahkan membangun? ini kan tidak ada.

"Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak pernah melarang siapa pun membangun Pulau Seribu. Malahan Pak Gubernur mengundang semua investor untuk membangun Pulau Seribu asalkan mereka mematuhi koridor-koridor hukum pemerintah," ungkapnya.

Anwar menambahkan, apapun kegiatan harus ada private sektor swasta. Tapi ada koridor- koridor hukum yang tidak boleh dilanggar perizinannya dan rekomendasinya, setelah itu dampak lingkungan. Pemerintah fungsinya itu regulasinya jalan, kontrol, monitoring agar semua tidak menabrak aturan.

Untuk diketahui, hingga kini proyek pembuatan tambat labuh dermaga milik seorang pengembang di pantai sisi Selatan Pulau Tidung sudah dihentikan Lurah dan Camat sempat.  
 


Reporter : Saeful Bahri   
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pengembang Tambat Labu Diminta Selesaikan Perizinan " ?