image 1

Tidung

Kartu Identitas Anak di Kepulauan Seribu Segera Diterbitkan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 24 May 2016
Dilihat | 929x


Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) memasuki tahap pendataan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu.

Sedikitnya ada 265 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 133 Jakarta di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara yang baru di data ulang.

"Mereka akan di verifikasi datanya untuk dibuat Kartu Identitas Anak (KIA)," ujar Sukma Jaya, Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Selasa (24/05/2016).

Sukma menambahkan, data tersebut nantinya akan dibandingkan dengan penerbitan akta kelahiran. Saat ini berdasarkan catatannya masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu diketahui belum memiliki akta kelahiran.

"Masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Untuk itu, akan diverifikasi ulang," ucapnya.  

Lanjut Sukma, pembuatan KIA tidak seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang dilengkapi chip. Karena itu tidak ada perekaman iris mata dan sidik jari juga tidak ada tanda tangan pemiliknya.

"Sesuai ketentuan anak usia 0-18 tahun wajib memiliki KIA. Anak yang baru lahir pun diminta didata untuk memperoleh KIA," katanya.

Untuk program tertib administrasi kependudukan, Sukma menargetkan bisa 100 persen penduduk sudah masuk database, khususnya bagi warga berusia 0-18 tahun atau belum menikah.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan, Kepala Sekolah dan Sudin Kesehatan untuk berkerja sama pendataan anak yang wajib memiliki KIA nantinya supaya mudah mendatanya," pungkasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kartu Identitas Anak di Kepulauan Seribu Segera Diterbitkan " ?