image 1

Tidung

Wabup Imbau PNS Lakukan Handkey Meski Tanggal Merah

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 30 May 2016
Dilihat | 930x


Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu agar selalu melakukan Handkey meski tanggal merah.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 Tahun 2016, setiap ada kegiatan hari libur, PNS harus melakukan absen agar sistemnya bisa tetap dibuka," ungkapnya, Senin (30/05/2016).

Ia menambahkan, penginputan kinerja harus sesuai dengan absensi. Karena pemberian TKD berdasarkan hasil akumulasi aktivitas kerja, prilaku, capaian serapan anggaran perbulan.

Menurut Anwar, kerja di hari libur atau tanggal merah adalah pekerjaan yang harus dilakukan oleh PNS pada waktu-waktu tertentu di luar waktu kerja sebagaimana telah ditetapkan bagi tiap-tiap instansi.

"Seperti Satpol PP mereka pada saat hari libur atau tanggal merah tetap masuk bekerja. Harusnya tetap melakukan handkey biar masuk ke sistem dan nginput kinerjanya pun jadi gampang," tandasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Wabup Imbau PNS Lakukan Handkey Meski Tanggal Merah " ?