image 1

Tidung

Layanan One Day Service Dimanfaatkan Warga Pulau Sebira

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 15 Jun 2016
Dilihat | 933x


Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu membuka pelayanan satu hari jadi atau one day service (ODS) di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara pada kegiatan Safari Ramadhan 1437 hijriyah.

"Ada 39 pemohon mengurus perizinan perpanjang pas kapal kecil dan 39 pengurusan izin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," ungkap Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepuluan Seribu, Rabu (15/06/2016).

Ia menambahkan, pelayanan one day service ini benar-benar dimanfaatkan warga. Artinya ini menunjukan bahwa warga antusias dan sadar akan pentingannya perizinan.
Sementara itu, Budi Utomo Bupati Kepulauan Seribu mengatakan, PTSP telah bisa memproses perizinan yang diajukan warga dengan waktu singkat tidak kurang dari satu hari.

"Kalau bicara Pulau Sebira yang pertama itu saya puas dengan pelayanan kemasyarakatan khususnya pelayanan pas kecil, akta kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga. Dulu orang kalau mengurus hingga berbulan-bulan, sekarang dengan hitungan jam saja itu sudah selesai, ini sebuah kemajuan pelayanan," tandasnya.


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Layanan One Day Service Dimanfaatkan Warga Pulau Sebira" ?