Jangkar raksasa berukuran 4,25 meter dan lebar 3 meter peninggalan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara kini menjadi objek wisata.
Staf SPTN Wilayah III Pulau Pramuka, Yuniar Ardianti mengatakan jangkar raksasa mempunyai berat 1 ton sudah ada sejak tahun 2002 silam pada masa Bupati Kepulauan Seribu pertama, Abdul Kadir.
“Lokasinya ada di depan Taman Nasional Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka,” ungkapnya, Kamis (16/06/2016).
Ia mengatakan, jangkar raksasa dipercaya merupakan bekas kapal dagang milik VOC yang rusak dan tidak dapat digunakan lagi untuk berlayar. Kemudian diamankan oleh penduduk setempat menjadi bukti sejarah.
"Ini sebagai bukti sejarah. Kini sebagai salah satu objek wisata di Pulau Pramuka selain penakaran penyu sisik dan taman mangrove," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Jangkar Raksasa Peninggalan VOC di Pulau Pramuka Jadi Objek Wisata" ?