Sebanyak 25 penyandang disabilitas di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara akan mendapatkan bantuan dari Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta.
"Kita lakukan pendataan ulang warga, tujuannya untuk diusulkan sebagai penerima santunan disabilitas yang akan datang," ungkap Cecep Suryadi Lurah Pulau Kelapa, Kamis (21/07/2016).
Pendataan ulang dilakukan di 5 RW sebagai upaya deteksi dini warga dalam rangka mengahadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur tahun 2017 mendatang.
"Ada 25 warga penyandang disabilitas diantaranya tuna wicara, tuna rungu, lumpuh, dan cacat fisik. Penyebabnya karena sakit atau bawaan sejak lahir," katanya.
Ia menambahkan, tindak lanjutnya untuk yang cacat fisik (lumpuh) akan diberikan kursi roda. Saat ini sudah ada kursi roda sebanyak 6 unit dari Pemerintah Kepulauan Seribu.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "25 Warga Pulau Kelapa Penyandang Disabilitas Terima Bantuan " ?