Taman Budaya Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Semula direncanakan dibangun di Taman Benteng dekat dermaga utama. Mengingat taman itu akan dibangun sea water reverse osmosis (SWRO) maka RPTRA dialihkan ke Taman Budaya," ungkap Lurah Pulau Kelapa, Cecep Suryadi, Kamis (21/07/2016).
Ia menambahkan, luasnya mencapai 2.980 meter persegi dan sudah diukur oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Lahannya milik Pemkab Kepulauan Seribu. Nanti kita jelaskan lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat RPTRA sudah bisa dibangun," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Taman Budaya Pulau Kelapa Akan Dijadikan RPTRA " ?