image 1

Tidung

Anggaran Pemeliharaan Breakwater di Pulau Seribu Rp 1 Miliar

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 22 Jul 2016
Dilihat | 930x


Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu menandatangani kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2016, sebesar Rp 1.138.505.500 dengan PT Grand Xavier Prapertindo.

Kontrak tersebut meliputi pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur tanggul pemecah ombak (Breakwater) di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kepala Sudin Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan penandatangan kontrak dilakukan dengan swakelola yang pengadaanya disesuaikan dengan Perpres 54 tahun 2010.

"Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pengadaan barang jasa dan seluruh perubahannya nilai dibawah 200 juta boleh dilakukan pengadaan langsung oleh pejabat pengadaan tetapi untuk nilai diatas 200 juta harus dilakukan oleh panitia," ungkap Mustajab, Jumat (22/07/2016).

Dalam pengadaan material sudah mengalami lelang ulang sehingga baru kemarin kami menandatangani kontrak dengan PT Grand Xavier Prapertindo dengan nilai kontrak Rp 1.138.505.500 miliar selama 148 hari.

Ia menambahkan, tanggul pantai di Kepulauan Seribu sudah banyak yang mengalami kerusakan baik oleh alam maupun oleh manusia sendiri.

Suku Dinas Tata Air memiliki tugas pokok dari kegiatan tersebut yaitu melakukan pemeliharaan dengan segera, seperti yang terjadi abrasi di Pulau Tidung, Pulau Pari dan termasuk pengamanan RPTRA Tanjung Elang Berseri Pulau Pramuka.

"Pemeliharaan dilakukan untuk mempertahankan fungsi tanggul sebagai pengaman pantai dalam rangka menunjang destinasi wisata di Kepulauan Seribu," pungkasnya.


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Anggaran Pemeliharaan Breakwater di Pulau Seribu Rp 1 Miliar " ?