Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu menganggarkan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebesar Rp 3 miliar.
"IPAL peruntukan kawasan warga Pulau Panggang akan segera dibangun. Nilai kontrak untuk proyek tersebut sebesar Rp. 3.274.680.000," ungkap Mustajab, Kepala Sudin Tata Air Kepulauan Seribu, Selasa (09/08/2016).
Dikatakan Mustajab, pelaksananya adalah PT Saonary Karya Sukses dengan waktu pengerejaan 120 hari kedepan. Untuk konsultan pengawas dari PT Ardia Mandiri degan nilai kontrak Rp 88.330.000.
Pembangunan IPAL Pulau Panggang sangatlah dibutuhkan warga dalam rangka menjaga kondisi pantai dari limbah.
"Diharapkan setelah dibangunnya IPAL seluruh limbah warga baik black water maupun green water harus disambungkan ke IPAL yang kami bangun, sehingag tidak ada lagi limbah domestik mencemari pantai Kepulauan Seribu," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Rp 3 Miliar Proyek Anggaran Pembangunan IPAL Pulau Panggang" ?