image 1

Tidung

Sekab Pimpin Penertiban Nelayan Jaring Trawl

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 10 Aug 2016
Dilihat | 927x


Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap memimpin penertiban nelayan jaring trwal atau pukat harimau di perairan wilayah Kecamatan Seribu Selatan.
    
Operasi tersebut melibatkan Kepala Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) Geseng Putra Jaya, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Amrin Suit dan puluhan anggota Satpol PP.

"Operasi dimulai pukul 15.00 Wib, menggunakan kapal Satpol PP Kepulauan Seribu, menyisir wilayah perairan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan diantaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Edam dan Pulau Lancang," ungkap Ismer Harahap, Rabu (10/08/2016).
 
Hasil operasi tersebut, sambung Ismer diamankan 1 kapal nelayan trawl dengan 1 nahkoda dan 14 ABK asal Kabupaten Tegal beserta barang bukti jaring berukuran 2,5 inc dan juga ikan hasil tangkapan.

"Jaring tersebut dilarang digunakan untuk menangkap ikan, karena membahayakan ekosistem perairan Kepulauan Seribu dan juga melanggar UU 31 Tahun 2004 tentang perikanan," tandasnya.  


Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sekab Pimpin Penertiban Nelayan Jaring Trawl" ?