Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Kepulauan Seribu, Nanang mengatakan, bangunan kantor Kelurahan Pulau Kelapa didesain untuk kebutuhan hingga 30 tahun ke depan.
"Bangunan baru ini diprediksi akan tetap berdiri kokoh hingga 30 tahun ke depan. Jadi, Pemerintah Kepulauan Seribu tidak akan lagi sibuk mengurus pembangunan infrastruktur karena sarana dan prasarana telah tersedia," ujar Nanang, Selasa (16/08/2016).
Ia menambahkan, nantinya yang akan mengelola aset Kelurahan Pulau Kelapa Pemkab Kepulauan Seribu. Bangunan tiga lantai ini akan ditempatkan semua unit dan akan diataur tata letaknya oleh Bagian Tata Pemerintahan.
"Lantai pertama itu akan ditempatkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), lantai dua ruang serbaguna dan lantai tiga oleh unit kelurahan," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bangunan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa Tahan 30 Tahun" ?