Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu diminta tidak bermain-main anggaran.
Kepala Inspektur Pembantu Kabupaten (Inspektorat) Kepulauan Seribu, Gesang Putra Jaya mengatakan, jika ada pimpinan SKPD/UKPD yang berani main-main dengan anggaran tidak ada toleransi. Bisa dijebloskan ke dalam penjara.
"Pengelolaan anggaran harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan benar benar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi jangan asal terobos-terobos saja, jika terbukti bermain hukaman disipiliner aparatur sipil negara (ASN) didepan mata," ujar Gesang, Senin (22/08/2016).
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muahammad Anwar menuturkan, SKPD dan UKPD Kepulauan Seribu jangan sekali-kali bermain dengan anggaran ataupun membelokannya, baik fiktif maupun duplikasi, sebab tunjangan kerja daerah (TKD) sudah cukup tinggi.
"Saya selalu ingatkan kalau ada masalah tolong koordinasikan, konsultasikan ke Irbankab. Irbankab bukan hanya sekedar editor saja, tapi dia juga sebagai pembina agar tidak terjadi penyimpangan. Jika terbukti penjara hukumannya," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "SKPD Pulau Seribu Diminta Tidak Bermain Anggaran " ?