image 1

Tidung

SKPD dan UKPD Pulau Seribu Diminta Tidak Menunda SPJ

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 25 Aug 2016
Dilihat | 947x


Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu agar tidak menunda-nunda pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

"Sebaiknya jangan menunda, SPJ di buat harus dari awal. Kalaupun ada kesalahan atau kekurangan bisa diperbaiki agar saat dimintai laporannya bisa tepat waktu," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (25/08/2016).

Ia menambahkan, laporan pertanggung jawaban anggaran sudah menjadi satu kewajiban dalam menunjang proses pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Untuk itu, harus di kejar terus agar penyampaian SPJ-nya bisa tepat waktu.

"Jangan di tunda-tunda lagi. Nanti secara teknis bakal didampingi oleh instansi teknis yang membidanginya supaya penyampainnya bisa tepat waktu dan tepat sasaran," pungkasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih          
Editor      : Zaini Miftah



POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "SKPD dan UKPD Pulau Seribu Diminta Tidak Menunda SPJ " ?