image 1

Tidung

Pengelolaan SWRO Pulau Karya Dilimpahkan ke Sudin Tata Air

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 01 Sep 2016
Dilihat | 945x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melimpahkan pengelolaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Pulau Karya ke Sudin Tata Air Kepulauan Seribu. Begitu juga mulai dari personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D).

"Tahun 2017, SWRO di Pulau Karya akan dikelola oleh Sudin Tata Air, mulai dari perbaikan dan perwatan. Jadi tidak ada lagi cerita rusak atau air tidak jalan," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, Kamis (01/09/2016).

Dikatakan Ismer, tahun depan itu harus jalan semua, mulai rumah dinas UKPD hingga kantor teknis dan gedung wisma. Nantinya semua SKPD/UKPD berkantor disini dan itu sudah ada surat keputusan (SK) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo.

"SK sudah dibuat. Jadi apabila SK tersebut tidak ditaati maka kita akan usir UKPD yang bandel dan kita ganti dengan UKPD yang lain. Dengan catatan fasilitas saran dan prasarana sudah siap semua," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, aturan mengenai pengelolaan air itu tercantum pada Pergub Nomor 257 tahun 2014, bahwa semua yang berkaitan dengan air atau SWRO itu diserakan pada organisasi dan Dinas Tata Air.

"Kita hanya minta secara adminstrasi, namun P3D itu dilengkapi oleh pihak Kabupaten yang sebelumnya pihak CSR PT Panorama. Tahun 2017 kita yang akan lakukan pemeliharan dan penganggaran," tandasya.


Reporter : Saeful Bahri     
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang " Pengelolaan SWRO Pulau Karya Dilimpahkan ke Sudin Tata Air" ?