Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara membuka pelayanan cetak akte kelahiran secara online. Penerbitan akte tersebut diberikan secara gratis kepada pasien usai melahirkan.
Adapun syaratnya yaitu membawa surat keterangan kenal lahir, surat pernikahan orang tua, Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Selanjutnya langsung bisa diproses saat bayi lahir di RSUD Pulau Pramuka.
Kepala RSUD Pulau Pramuka, Mamun mengatakan pelayanan tersebut bertujuan untuk memudahkan cetak akte bagi bayi yang baru lahir di rumah sakit milik daerah Kepulauan Seribu.
"Alhamdulillah semuanyà terwujud berkat kerjasamà rumah sakit dengan Sudin Dukcapil dan Kominfomas Kepulauan Seribu," ujar Mamun, Jumat (02/09/2016).
Dikatakan Mamun, dengan demikian setiap bayi yang lahir di rumah sakit dan memenuhi persyaratan akan langsung mendapatkan akte kelahiran.
"Pasien cukup siapkan nama bayinya saja. Begitu lahir, akte kelahiran sudah bisa dikeluarkan dan ini merupakan sebuah terobosan baru disini," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "RSUD Pulau Pramuka Layani Pembuatan Akte Lahir Gratis " ?