Proses belajar mengajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 61 masih menumpang di Gedung SMPN 241 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, paska robohnya ruang perpustakaan.
Kepala SMKN 61 Pulau Tidung, Dadan Sabrudin menuturkan, saat ini masih tahap proses penghapusan aset karena sudah tidak representatif lagi. Kondisinya sudah masuk kategori rusak berat.
“Penghapusan gedung sudah melalui peninjauan langsung Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto. Aset gedung sekolah akan dihapus dan diajukan pembangunan baru,” ujar Dadan, Kamis (29/09/2016).
Ia menambakan, gedung SMKN 61 tidak boleh digunakan atau difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar karena kondisi gedung sangat rawan ambruk dan dikhawatirkan kejadian serupa terulang lagi.
“Sudah diusulkan untuk rehab total menggunakan anggaran tahun 2017 dengan nilai Rp 36.300.000.000,” tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pembangunan Gedung SMKN 61 Tunggu Penghapusan Aset" ?